Kamis, 18 Juni 2009

budidaya ikan gurame

BUDIDAYA IKAN GURAME

(Osphronemus gouramy)

1. PENDAHULUAN

Gurame merupakan ikan yang memiliki pertumbuhan agak lambat namun harganya relatif meningkat setiap saat. Untuk DKI Jakarta, jenis ikan ini cocokkarena tidak memerlukan air yang mengalir.

Untuk memberi petunjuk bagi masyarakat yang berminat di bawah ini diuraikan tata cara budidayanya.

2. JENIS

Jenis ikan gurame yang dikenal masyarakat berdasarkan bentuknya ada 2 (dua) yaitu:

1. Gurame angsa (soang) : badan relatif panjang, sisik relatif lebar. Ukuran yang bisa dicapainya berat 8 kg, panjang 65 cm.

2. Gurame Jepang : badan relatif pendek dan sisik lebih kecil. Ukuran yang dicapai hanya 45 cm dengan berat kurang dari 4,5 kg.

Jika dilihat dari warnanya terdapat gurame hitam, putih dan belang.

3. MEMILIH INDUK

Induk yang dipakai sebaiknya mencapai umur 3 tahun. Untuk membedakan induk jantan dan betina bisa dilihat dari ciri-ciri sebagai berikut:

1. Induk betina

Ikan betina mempunyai dasar sirip dada yang gelap atau berwarna

kehitaman, warna dagu ikan betina keputih-putihan atau sedikit coklat,jikadiletakkan di lantai maka ikan betina tidak menunjukan reaksi apa-apa.Sebaiknya sudah berumur 3~7 tahun.

2. Induk jantan

Ikan jantan mempunyai dasar sirip berwarna terang atau keputih-putihan, mempunyai dagu yang berwarna kuning, lebih tebal daripada betina dan menjulur. Induk jantan apabila diletakkan pada lantai atau tanah akan menunjukan reaksinya dengan cara mengangkat pangkal sirip ekornya ke atas.

Selain mengetahui perbedaan induk jantan dan betina, perlu juga diketahui demi keberhasilan pembenihan gurame ini.

Induk telah berumur 3~7 tahun. Berbeda dengan induk ikan tambakan, induk ikan gurame ini semakin bertambah umurnya akan mengeluarkan telur semakin banyak, perut akan membulat dan relatif penjang dengan warna badan terang.

Sisik-sisiknya usahakan tidak cacat/hilang dan masih dalam keadaan tersusun rapi. Induk betina yang cukup umur dan matang kelamin ditandai dengan perutnya akan membesar ke belakang atau di dekat lubang dubur. Pada lubang anus akan nampak putih kemerah-merahan. Dan apabila kita coba untuk meraba perutnya akan teras lembek.

4. PEMIJAHAN

Pemasukan air dilakukan pagi-pagi sekali, sehingga menjelang jam 10.00 kolam telah berisi air setengahnya. Induk-induk yang telah lolos seleksi dimasukkan dalam kolam dengan hati-hati dan penuh kasih sayang.

Perbandingan jumlah antara induk jantan dan betina biasa 1 : 1 - 14. Dengan harapan induk jantan paling sedikit bisa mengawini dua ekor induk betina dalam satu tarikan.

Setelah dilepaskan dalam kolam pemijahan biasanya induk jantan tidak otomatis langsung membuat sarang, tetapi terlebih dahulu berjalan-jalan, berenang kesana-sini mengenal wilayahnya. Setelah 15 hari sejak dilepaskan, induk jantan biasanya sudah langsung disibukkan oleh kegiatannya membuat sarang.

Garis tengah sarang biasanya kurang lebih 30 cm, yang biasanya dikerjakan oleh induk jantan ini selama seminggu (7 hari). Setelah sarang selesai dibuat, induk jantan cepat-cepat mencari dan merayu induk betina untuk bersama-sama memijah disarang. Induk betina ini akan menyemprotkan telur-telurnya kedalam sarang melalui lubang sarang yang kecil, kemudian jantan akan menyemprotkan spermanya, yang akhirnya terjadilah pembuahan didalam istana ijuk ini. Tidak seperti halnya ikan mas yang pemijahannya hanya beberapa jam saja, pemijahan ikan gurame ini biasanya berlangsung cukup lama. Induk jantan bertugas menjaga sarang selama pemijahan berlangsung.

Setelah pemijahan selesai, biasanya giliran induk betina yang bertugas menjaga keturunannya, dengan terlebih dulu menutup lubang sarang dengan ijuk atau rumputan kering.

Dengan nalurinya sebagai orang tua yang baik, biasanya induk betina ini menjaga anaknya dengan tak lupa mengipaskan siripnya terutama sirip ekor kearah sarang. Gerakan sirip induk betina ini akan meningkatkan kandungan oksigen terlarut dalam air. Air dengan kandungan oksigen yang cukup akan membantu menetaskan telur-telur dalam sarang. Sebab seperti diketahui, telurpun butuh oksigen dalam prosesnya menjadi benih ikan. Sementara dengan kasih sayang induk betina menjaga keturunanya, induk jantan akan kembali menyusun sarang dan memikat induk betina yang lainnya untuk melanjutkan keturunannya.

Dari atas kolam kita bisa mengetahui induk-induk yang telah memijah tanpa turun ke kolam dengan melihat adanya bau amis, dan terlihat adanya lapisan minyak tepat di atas sarang pemijahan.

5. PENETASAN

Penetasan telur bisa dilakukan di paso, aquarium atau pun ember-ember plastik. Cara memindahkan telur dari dalam sarang ke paso/aquarium dilakukan dengan hati-hati tidak terlalu kasar untuk menghindari agar telur tidak pecah. Sarang bahan dari ijuk yang ada 5 cm dibawah permukaan air dan telah ditutup rapat, diangkat dengan cara dimasukkan kedalam ember yang berisi 3/4 bagian ember. Sarang menghadap ke atas dan ditenggelamkan kemudian perlahan-lahan tutup sarang dibuka, maka telur-telur akan keluar dan mengambang dipermukaan air. Selanjutnya telur diangkat dengan mengunakan piring kecil untuk dipindahkan ke pasoaquarium atau ember bak yang telah diisi air bersih yang sudah diendapkan. Penggantian air dilakukan secara rutin agar telur-telur menetas dengan sempurna dan telur yang tidak menetas segera dikeluarkan. Telur akan menetas dalam tempo 30 ~ 36 jam.

6. PENDEDERAN

Selama 5 hari benih-benih belum membutuhkan makanan tambahan, karena masih mengisap kuning telur (yolk sack). Setelah lewat masa itu benih membutuhkan makanan yang harus disuplai dari luar. Oleh karenya jika masih belum ditebarkan di kolam harus diberi makan infusoria.

Jika benih hendak ditebarkan di kolam, kolam harus dikeringkan dan dipupuk dengan pupuk kandang 1 kg/m2. Setelah seminggu benih ditebarkan, yaitu ketika air kolam sudah berubah menjadi kehijau-hijauan. Benih gurame umur 7 hari dapat dipasarkan kepada para pendedar dengan system jual sarang sehinga frekwensi pembenihan dapat ditingkatkan.

Padat tebar pendederan 50 ~ 100 ekor/m2, sementara kolam yang digunakan berkisar 50.250 m2.

7. PENUTUP

Meskipun pemeliharaan gurame relatif membutuhkan waktu lama namun harga jual yang tinggi tetap akan memberi keuntungan.

makalah pertanian

PEMBERDAYAAN PETANI TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA KELUAR DARI LINGKARAN SETAN SOSIAL EKONOMI

MAKALAH

Diajukan Sebagai Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Pertanian Semester II

Disusun Oleh:

1. Dewi Perayanti (085001020)

2. Imam Alvi Yashin (085009001)

3. Rio Aditya (085091012)

4. Ilman Fatoni (085001008)

5. Cucu Nur Maolana (085009015)

PROGRAM STUDI AGRIBISNIS

FAKULTAS PERTANIAAN

UNIVERSITAS SILIWANGI

TASIKMALAYA

2009

LEMBAR PENGESAHAN

Makalah yang berjudu “Kerjasama Atas Lahan Pertanian” ini telah diterima Pada hari.................tanggal.......................

Oleh

Dosen mata Kuliah Pendidikan Agama Islam

KATA PENGANTAR

Puji syukur panjatkan kehadirat alloh swt, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulisa penulisan telah mampu menyelesaikan makalah yang berjudul “Perdayaan Petani Tanaman Pangan dan Hortikultura Keluar Lingkaran Setan “ makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pangantar Ilmu Pertanian dalam menempuh ujian akhir semester

Dimasa lalu, memang pembangunan pertanian di Indonesia dipandang sebagai upaya sistematis peningkatan produksi di subsistem budidaya atau usahatani pertanian (On –farm agribusiness). Paradigma pembangunan ekonomi yang menerapatkan pertanian sebagai sektor pendukung yang tangguh bagi pembangunan sektor industri juga masih memandang pertanian yang dimaksud sebagai kegiatan budidaya atau usaha tani (farming). Dalam makalah ini akan didiskusikan bagaimana fenomena tersebut terjadi pada petani tanaman pangan dan hortikultura, apa penyebabnya dan bagaimana pemberdayaaan meraka untuk keluar dari lingkaran setan tersebut.

Penulis menyadari bahwa selama penulisan banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada:

  1. Ibu HJ. Rina Nuryati, Ir. MP, selaku dosen mata kuliah Pengantar Ilmu Pertanian.
  2. Kepada rekan-rekan seangkatan yang telah memotivasi penulis untuk menyelesaikan penyusunan makalah ini.
  3. Semua pihak yang tidak bisa penulis sebut satu persatu.

Makalah ini bukanlah karya yang sempurna karena masih banyak kekurangan, baik dalam hal ini maupun sistematika dan teknik penulisannya. Oleh sebab itu, penulis sangat mngharapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangundalam penyempurnaaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan manfaat khususnya bagi penulis umumnya bagi pembaca. Amiin.....

Tasikmalaya, 6 juni 2009

Penuli

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kegiatan ekonomi yang berbasis pada tanaman pangan dan holtikultura merupakan kegiatan yang sangat penting (stategis)di Indonesia. Disamping imelibatkan tenaga kerja terbesar dalam kegiatan produksi, produkny juga merupakan bahan pangan pokok dalam komsumsi pangan di Indonesia. Sebagai kedudukannya sebagai bahan pangan pokok, produk tanaman pangan dan holtikultura menjadi fakto utama dalam menentukan biaya hidup di Indonesia sedemikian rupa, sehingga memungkinkan biaya tenaga kerja dalam stuktur biaya produksi barang dan jasa tergolong terendah di dunia. Dilihat dari sisi bisnis, kegiatan ekonomi yang berbasis tanaman pangan dan holtikultura merupakan kegiatan bisnis terbesar dan tersebar luas di Indonesia. Peranannya sebagai penghasil bahan pangan pokok, mnyebabkan setiap orang dari 200 juta lebih penduduk Indonesia terlihat setiap hari dalam kegiatan ekonomi tanaman pangan dan holtikultuara.

Ironisnya, para petani tanaman pangan dan holtikultura berada pada kegiatan bisnis terbesar, kehidupan sosial ekonomi mereka masih tetap tertinggal dari kelompok masyarakat lainnya. Bahkan ada kecenderungan bahwa petani tanaman panagn dan holtikultura terperangkap dalam lingkaran setan sosial- ekonomi bentuk modern. Bentuk modern lingkaran setan sosial- ekonomi ini berada dengan fenomena lingkaran setan sosial-ekonomi tradisional, yang umum di temui pada wilwyah-wilayah pertanian terbelakang. Bila pada fenomena lingkaran setan sosial- ekonomi tradisioanl ini disebabkan permodalan dan penguasaan teknologi yang rendah sehingga poduktifitas, pendapatan, dan pembentukan modal rendah, maka pada fenomena lingkaran setan sosial ekonomi modern justru terjadi pada kondisi permodalan, penguasaan tenologi, dan produktifias fisik yang relatif tinggi, namun nilai moneter prouktifitasnya rendah sebagai akibat harga yang diterima petani relatif renda. Akibatnya, pendapatan petani tetap rendah. Keadaan yang demikian ini dapat kita telusuri dari pembangunan ekonomi petaniyang berlangsung selama ini.

B. Rumusan Masalah

Bagian ini berisi pembahasan masalah yang akan di bahas pada BAB II. Berikut rumusan masalah:

  1. Ekonomi usaha tani dan paradoks produktifitas
  2. Ketahanan Pangan
  3. Pemberdayaan Ekonomi Petani

C. Tujuan Makalah

Maka;ah ini disusun untuk mengetahui paradigma baru dalam pembangunan ekonomi berbasis pertanian, serta mendeskripsikan penyebab dan pemberdayaan produksi pangan dan holtikultura untuk keluar darin lingkaran setan yang membuat petani Indonesia sangat sengsara dengan hasil produksi yang rendah dan merugikan bagi kehidupannya.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Ekonomi Usaha Tani dan Paradoks Produktifitas

Tragedi kekurangan pangan, khususnya beras yang dialami bangsa kita pada akhir orde lama telah mempengaruhi keputusan politik pembangunan pertanian sejak awal orde baru. Keputusan politik pembangunan pertanian yang dimaksud adalah mempercepat peningkatan produksi pangan, khususnya beras. Dalam politik pertanian yang berorientasi peningkatan produksi, pembangunan teknologi, pengembangan organisasi dan kelembagaan petani, pengambangan stuktur dan kelembagaan pertanian pedesaan serta kebijakan harga dan tataniaga ditujukan untuk meningkatkan dan menyelamatkan produksi pertanian.

Sedangkan nilai tambah yang dinikmati oleh petani pada usaha tani semakin diperkecil pula oleh struktur non usaha tani yang dispersal, asimetris, dan cenderung terdistorsi, sehingga menimbulkan masalah transmisi (pass trough problems)seperti transmisi yang tidak simetris. Penurunan harga ditingkat konsumen di transmisikan dengan cepat dan sempurna kepada petani, sedangkan nilai harga ditrnsmisikan dengan lambat dan tidak sempurna. Disamping itu, informasi pasar, seperti prefensi konsumen, ditahan dan bahkan digunakan untukmengeksploitasi petani. Masal tersebut menjadi lebih parah karena sifat produk usaha tani yang cepat rusakdan petani tidak memiliki teknologi penyimpanan. Akibatnya, harga yang diterima petani tetap remdah . Pada kondisi yang demikian, petani menghadapi suatu paradoks produktifitas. Semakin meningkat produktifitas ( produksi) usaha tani, semakin besar nilai tambah yang dinikmati oleh mereka yang berada pada non usaha tani, sehingga tingkat pendapatan rill petani semakin tertinggal dari tingkat pendapatan mereka yang berada pada non usaha tani.

Dalam kondisi paradoks tersebut, segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan prouksi pertanian seperti perbaikan teknologi, kebijakan harga, kebijakan perkreditan, dan bahkan pembangunan saran dan prasarana pertanian pedesaan, sebagian besar manfaatnya dinikmati oleh mereka yang berada di non usaha tani. Sehinggawajar apabila mereka cepat bertumbuh menjadi pengusaha menengah hingga konglomerat yang kita kenal dewasa ini. Sementara petani hanya bisa mengeluh, menjalini kehidupan ekonomi yang terjerumus pada lingkaran seta sosial-ekonomi bentuk modern. Dengan nilai rendah, berarti juga pendapatannya relatif rendah, maka pembentukan modal pada usaha tani tidak berjalan. Meskipun sumber permodalan eksternal dapat memenuhi kebutuhan modal petani dan teknologi budidaya telah mereka kuasai, tetapi tetap pendapatan yang di akibatkannya tetap rendah. Maka tetap saja kondisi sosial ekonomi mereka tidak banyak berubah. Bahkan banyak diantara petani kita harus “ gali lobang tutup lobang” dalam pembiayaan usaha taninya.

  1. Ketahanan Pangan

Bagi bangsa Indonesia, dengan jumlah penduduk tahun 1997mencapai 200 juta jiwa dan pada tahun 2020, diperkirakan akan mencapai sekitar 220 juta jiwa, pengadaan pangan merupakan merupakan persoalan serius. Pengalaman sejarah Pembangunan Indonesia menunjukan bahwa masalah ketahan pangan (food security) sangat erat kaitannya dengan stabilitas ekonomi (khususnya inflasi), biaya produksi ekonomi agregat (biaya hidup), dan stabilitas sosial politik nasional. Oleh karena itu, ketahan pangan menjadi syarat mutlak bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.

Pengolahan ketahanan pangan menyangkutaspek-aspek berikut:

1. Penyediaan jumlah bahan-bahan pangan yang cukup untuk memenuhi permintaan pangan yang meningkat baik karena pertambahan penduduk, perubahan komposisi penduduk maupun akibat peningkatan pendapatan penduduk.

2. Pemenuhan tuntutan kualitas dan keanekaan bahan pangan untuk mengantisipasi perubahab preferensi konsumen yang semakin peduli pada masalah kesehatan dan kebugaran.

3. Masalah pendistribusian bahan-bahan pangan pada ruang (penduduk yang terbesar pada sekitar 10000 pulau) dan waktu (harus tersedia setiap hari sepanjang tahun).

4. Masalah keterjangkauan pangan (food accessibility), yakni ketersediaan bahan pangan (jumlah, kualitas, ruang dan waktu) harus dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.

Disamping bahan pangan yang semakin mahal (sehingga diperlukan devisa yang lebih besar), juga belum tentu tersedia sebesar jumlah yang kita butuhkan di pasar Internasional. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi bangsa Indonesia untuk menjamin ketahan pangan, kecuali dari produksi domestik.

C. Pemberdayaan Ekonomi Petani

Untuk memberdayakan ekonomi petani, kita perlu terlebih dahulu mengubah politik pembangunan pertanian yang berorientasi peningkatan produksi ke politik pembangunan pertanian dengan pendekatan agribisnis. Dengan pendekatan agribisnis, maka segala upaya, yang dimasa lalu hanya tertuju pada usaha tani dan kurang pada non usaha tani, akan semakin berimbang dalam arti membangun dan mengembangkan usaha tani dan non usaha tani secara simultan dan terkoordinasi dalam satu sistem terintegrasi. Dengan demikian, terbuka kesempatan untuk memfasilitasi petani untuk dapat merebut nilai tambah yang ada pada kegiatan non usaha tani. Namun demikian, untuk menjamin nilai tambah dari kegiatan non usaha tani dapat dinikmati petani maka pembangunan pertanian dengan pendekatan agribisnis harus diikuti pengembangan koperasi agribisnis sebagai organisasi bisnis petani.

Bila pembangunan pertanian dengan pendekatan agribisnis yang disertai dengan pengembangan koperasi agribisnis dapat di berhasilkan, maka kita bukan hanya menarik petani keluar dari linhkaran setan sosial ekonomi, tetapi juga sekaligus membangun agribisnis nasional yang berdaya asing, alasannya adalah:

1. Pendekatan agribisnis yang disertai dengan pengembangan koperasi agribisnis mampu menghilangkan paradoks produktifitas ditingkat usaha tani, sehingga dapat keluar dari lingkaran setan sosial ekonomi. Setiap peningkatan produktifitas akan disertai oleh peningkatan pendapatan, baik bersumber dari nilai tambah usaha tani maupun non usaha tani melalui kopersai.

2. Dengan menghadirkan koperasi agribisnis pada non usaha tani yang mempunyai ikatan institusional dengan petani, antar koperasi, maupun dengan perusahaan swasta dan BUMN, akan mampu menghilangkan masalah transmisi harga dan margin ganda. Dengan demikian, harga saprotan yang diterima petani akan lebih murah sehingga merangsang ekspansi usaha tani.

3. Hilangnya masalah transmisi harga akan mengintegrasikan ekonomi petani dengan ekonomi non petani. Kenaikan pendapatan non petani akan meningkatkan konsumsi produk akhir agroindustri yang umumnya bersifat elastis terhadap perubahan pendapatan. Hal ini akan meningkatkan pendapatan petani melalui koperasinya.

4. Karena nilai tambah pada non usaha tani sebagian jatuh ke tangan kopersai petani, maka mereka mampu mempercepat pemupukan kapital koperasi sehingga akan mampu memandirikan petani beserta koperasinya.

BAB III

KESIMPULAN

Dalam pembahasan makalah tersebut dapat disimpulkan bahwa politik pembangunan pertanian yang berorientasi peningkatan produksi dan “memfasilitasi” petani untuk berada pada usaha tani telah mengakibatkan petani terperangkap paradoks produktifitas. Untuk petani keluar dari kondisi yang demikian, kita perlu mengubah paradigma pembangunan agribisnis, dengan pendekatn agribisnis berarti kita telah membuka peluang bagi petani untuk merebut nilai tambah. Pendekatan agribisnis perlu disertai dengan pengembangan organisasi bisnis petani yaitu: kopersai agribisnis, baik kopersai primer maupun koperasi sekunder, agar mampu berperan sebagai aktor utama pada kegiatan non usaha tani. Dengan demikian, nilai tambah yang ada pada non usaha tani dapat direbut para petani dimasa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Senin, 01 Juni 2009

KERJASAMA ATAS LAHAN PERTANIAN

MAKALAH

Diajukan Sebagai Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam Semester Genap

Disusun Oleh:

Kelompok 5

1. Darliah (085009017)

2. Imam Alvi Yashin (085009001)

3. Nana Koswana (085091013)

4. Rio Aditya N (085009012)

5. Yusuf Abimanyu (085009015)

PROGRAM STUDI AGRIBISNIS

FAKULTAS PERTANIAAN

UNIVERSITAS SILIWANGI

TASIKMALAYA

2009

LEMBAR PENGESAHAN

Makalah yang berjudu “Kerjasama Atas Lahan Pertanian” ini telah diterima Pada hari.................tanggal.......................

Oleh

Dosen mata Kuliah Pendidikan Agama Islam

DAFTAR ISI

Halaman

LEMBAR PENGESAHAN.....................................................................................i

DAFTAR ISI............................................................................................................ii

KATA PENGANTAR.............................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah.........................................................................

B. Rumusan Masalah...................................................................................

C. Tujuan Makalah......................................................................................

D. Kegunaan Makalah.................................................................................

E. Prosedur Makalah...................................................................................

BAB II PEMBAHASAN

A. Qiradh/ Mudharabah………………. .....................................................

B. Musaqah…………………………………………..................................

C. Mukhabarah dan Muzaraah………………………................................

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan.............................................................................................

B. Saran.......................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis telah mampu menyelesaikan makalah yang berjudul ”Kerjasama Atas Lahan Pertanian” . Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam.

Pada dasarnya syariat isalam mengandung ketentuan dan peraturan tentang perbuatan manusia. Perbuatan manusia secara garis besar ada dua, yaitu menyangkut hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan sesamanya. Dengan demikian kandunagan syariat mengandung dua hal yaitu masalah ibadah dan muamalah. Muamalah merupakan wujud kerjasama antar sesama manusia. Dalam islam dijumpai ajaran-ajaran yang mengandung masalah keluarga, kriminalitas, kerukunan umat beragama dan juga masalah perekonomian. Dalam makalah ini penulis mengangkat salahsatu muamalah dalam bentuk kerjaama dbidang Pertnian yang mudah-mudahan dapat menambah pengethuan dan wawasan para pembaca sehingga dapat mempraktekannya.

Penulis menyadari bahwa selama penulisan makalah ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada:

1. Ibu Hj. Heni Sukmawati, M.Pd selaku dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang telah membantu penulis selama menyusun makalah ini.

2. Rekan-rekan seangkatan yang telah memotivasi penulis untuk menyelesaikan penyusunan makalah ini.

3. semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Semoga Allah SWT memberikan balasan yang berlipat ganda atas semua kebaiknnya Amin……….

Makalah ini tentunya memiliki banyak kekurangan, baik dalam hal isi, maupun dalam sistematika dan teknik penulisannya. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan saran dan kritikan yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Amin.........

Ø Hidup dengan ilmu akan muadah

Ø Hidup dengan agama akan terarah

Ø Hidup dengan seni akan indah

Tasikmalaya, April 2009

Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Alam semesta ini merupakan titipan dari Allah SWT. untuk dijaga dan dilestarikan oleh manusia.. Dalam melestarikan alam ini terkait dengan masalah hubungan manusia dengan manusia lain, karena sudah merupakan fitrahnya bahwa manusia membutuhkan manusia lain dalam menjalani kehidupan di Dunia ini, sehingga aturan mengenai hubungan manusia dengan manusia lain pun sudah tercntum dalam Al-Quran dan AL-Hadits, maka dari itu wajib hukumnya bagi umat islam untuk mempelajari dan memahami tentang bagaimana Habluminanas menurut ajaran Islam yang sebenarnya.

Seiring dengan kewajiban kita sebagai umat Islam dalam mempelajari hubungan sesama manusia, maka dalam makalah ini penulis memberikan sedikit gambaran mengenai bagaimana menjalin kerja sama dalam bidang Pertnaian menurut ajaran Islam dalam bentuk sebuah makalah dengan judul “Kerjasama Atas Lahan Pertnian”.

B. Rumusan Masalah

  1. Apakah pengertian dari musaqah dan beserta ketentuannya ?
  2. Apakah pengertian dari mukhabarah dan beserta ketentuannya ?
  3. Apakah pengertian dari muzaraah dan beserta ketentuannya ?

C. Tujuan Makalah,

1. Mengetahui pengertian dari musaqah dan besert ketentuanya sehingga dapat dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

2. Mengetahui pengertian dari mukhabarah dan besert ketentuanya sehingga dapat dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

3. Mengetahui pengertian dari muzaraah dan besert ketentuanya sehingga dapat dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

D. Kegunaan Makalah

Bagi penulis, dengan membuat makalah ini semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang kerjasama dalam bidang pertnian menurut ajaran Islam sehingga dapat mangaplikasikannya. Bagi piak lain. Tentunya dapat dijadikan sebagai suatu gambaran mengenai bagaimana menjalin kerja sama khususnya dalam bidang pertnian menurut ajaran Islam yang benar sehinngga dapat dijadikan motivasi dan panduan dalam mengaplikasikannya dikehidupann sehari-hari.

E. Prosedur Makalah

Prosedur penulisan makalah ini dibuat dengan menggunakan pendekatan secara kualitatif melalui metode kajian literature atau study pustaka

BAB II

PEMBAHASAN

A. Qiradh/Mudhrabah

Qiradh/Mudarabah yaitu pemberian modal usaha dari seseorang kepada orang lain untuk diperniagakan atau ditanamkan untuk modal usaha, sedangkan keuntungannya dibagi dua sesuai dengan kesepakatan atau ijab qobul yang telah disepakati.

Qiradh pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. Sewaktu ia masih muda ketika berdagang ke Syam dengan mengambil modal dari Siti Khadijah,sedangkan keuntungan di bagi antara mereka sesuai dengan pejanjian. Dalam kerjasama Qiradh terdapat unsur tolong menolong yang saling menguntungkan dan memang dibutuhkan oleh sebagian orang khususnya bagi orang yang kekurangan modal untuk menjalankan usahanya. Qiradh atau pemberian modal usaha memang merupakn bentuk kerjsama ynag sangat penting daalam memajukan perekonomian.Dengan qirad berarti pula untuk kemajuan bersama dan dalam etika perdagangan mengandung makna saling membantu.Dengan demikian system ini merupakan cara untuk pemerataan penghasilan masyarakat,sabda Rasulullah saw yang artinya:

Tiga perkara yang di berkati Allah,yaitu jual-beli sampai batas waktu,qiradh dan mencampur sya’ir dengan gandum untuk keperluan rumah bukan untuk di jual.”(H.R.Ibnu Majah)

B. Musaqah

Musaqah adalah bentuk kerjasama antara pemilik kebun dan penggarap (pemelihara) kebun dengan perjanjian bagi hasil yang jumlahnya ditentukan menurut kesepakatan.Musaqah di perbolehkan oleh agama sebagai upaya tolong-menololng dan saling menguntungkan.Banyak orang yang memiliki kebun,tetapi tidak terurus dan tidak dapat memelihara.Sedangkan yang lain tidak memiliki kebun tetapi sanggup bekerja.Dengan musaqah keduannya dapat di kombinasikan,sehingga sama-sama mendapatkan keuntungan.Di samping itu,sebagai salh satu cara untuk meratakan (meningkatkan) penghasilan masyarakat an upaya membantu program pengentasan kemiskinan.

Nabi Muhammad saw.pernah melakukan sistem ini, sebagaimana sabdanya yng artinya:

”Dari Ibnu Umar,sesungguhnya Nabi saw,telah menyerahkan kebunnya kepada penduduk Khaibar agar di peliahara oleh mereka dengan perjanjian mereka akan di beri sebagian dari penghasilannya,baik dari buah-buahan atau hasil tanaman.”

Adapun di antaranya rukun qiradh antara lain:

1. Modal,baik berupa uang atau lainnya yang dapat di ketahui jumlahnya(di ukur kadarnya)

2. Usaha (pekerjaan),yaitu berdagang atau yang lainnya

3. Keuntungan,di tentukan dengan rincian cara pembagiannya pada saat berlngsungnya akad(transaksi)

4. Pemilik modal dan pekerja,keduannya orang yang sudah baligh,berakal sehat,dan tidak di paksa.

Akad dalam qiradh mengandung pengertian yauti saling percaya,maka jika ada barang yang hilang,pekerja wajib mengganti,kecuali apabila karena kelalainnya.Untuk kerugian hendaklah di tutup dengan keuntungan.Dan jika masih rugi,maka di pikul oleh pemilik modal sendiridan pekerja tidak di tuntut mengganti kerugian.Pada zaman modern ini, pihak pemberi modal dapat beupa bank,dengan memberi pinjaman kepada seseorang untuk usaha,sedangkan keuntungannya dibagi sesuai dengan peraturan yang berlaku pada bank.

C. Mukhabarah Dan Muzaraah

Mukhabarah memiliki pengertian yaitu kerja sama antara pemilik sawah atau tanah dan penggarapnya, sedangka benih berasal dari pemilk sawah. Sedang muzaraah adalah kerja sama antara pemilik sawah atau tanah dan penggarapnya, sedangkan benihnya berasal dari petani penggarapnya. Dalam paroan sawah atau tanah tersebut (baik dalam mukhabarah dan muzaraah) didasarkan pada perjanjian bagi hasil menurut kesepakatan pada waktu akad.

Syarat-syarat mukhabar dan muzaraah :

1. Pemilik sawah dan penggarap harus orang yang sudah baligcdan berakal sehat.

2. Benih yng akan ditdan diserahkan kepada penggarap.anam harus jelas dan menghasilkan.

3. Lahan merupakan lahan yang menghasilkan, jelas batas-batasnya, dan diserahkan kepada penggarap.

4. Jangka waktunya harus jelas

5. Pembagian hasil harus jelas.

Mengenai zakat hasil diwajibkan atas orang yag memiliki benih. Dalam mukhabar zakat diwajibkan atas pemilik tanah karena hakikatnya ialah bertanam, sedangkan petani penggarap hanya mengambil upah kerja. Penghasilan dari upah tidak wajib dibayar zakatnya. Pemilik tanah hanya seolah-olah mengambil sewa anah, ddan penghasilan dari sewaan tidak wajib dikeluarkan.

BAB III

SIMPULAN DAN SARAN

A. Simpulan

Dalam hal hubungan sesama manusia terutama dibidang kerjasama haruslah sesuai dengan kaidah ajaran Islam. Karena dengan mempaktekan secara Islam maka yakinlah bahwa tidak akan ada pihak yang dirugikan, kemudian dengan menjalin kerjsama secara kaidah Islam maka yakin lah pula bahwa kerjasama yang dijalin pun akan diridhoi oleh Allah SWT.

Dari penjelasan yang telah diuraikan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

Kerja sama dalam lahan sudah dilakukan sejak jaman dulu pada masa nabi Muhammad saw.Adapun bentuk kerjasama dalam islam contohnya adalah musaqah, muzaraah, dan mukhabarah.

B. Saran

1. Bagi para pembaca dihrapkan mencari sumber-sumber yang lebih lengkap mengenai topik ini supaya pengetahuan pembaca sekalian dapat lebih luas.

2. Pembaca juga tentunya diharapkan mampu termotivasi dan mempraktekan apa yang dibahas dalam makalah ini.

3. Bagi para pembaca yang akan melakukan kerjasama khususnya dibidang Pertanian gunakanlah sistem kerjasama yang sesuai dengan ajaran Islam.

4. Bagi para penulis berikutnya yang akan mengangkat tema yang sama dianjurkan untuk mencari sumber yang lebih banyak supaya karya tulis yang dihasilkan dapat lebih berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, www.Google.co.id/ musaqah (diakses taanggal 18 Aprill 2009).

Magnet Cyber Café. Tasikmalaya.

Anonim, www.Google.co.id/ muzaraah (diakses taanggal 18 Aprill 2009).

Magnet Cyber Café. Tasikmalaya.

Hadi, Syaiful. 2006. Pendidikan Agama Islam. Surakarta : CV Hayati.

BAB III

SIMPULAN DAN SARAN

A. Simpulan

Dalam hal hubungan sesama manusia terutama dibidang kerjasama haruslah sesuai dengan kaidah ajaran Islam. Karena dengan mempaktekan secara Islam maka yakinlah bahwa tidak akan ada pihak yang dirugikan, kemudian dengan menjalin kerjsama secara kaidah Islam maka yakin lah pula bahwa kerjasama yang dijalin pun akan diridhoi oleh Allah SWT.

B. Saran

1. Bagi para pembaca dihrapkan mencari sumber-sumber yang lebih lengkap mengenai topik ini supaya pengetahuan pembaca sekalian dapat lebih luas.

2. Pembaca juga tentunya diharapkan mampu termotivasi dan mempraktekan apa yang dibahas dalam makalah ini.

3. Bagi para pembaca yang akan melakukan kerjasama khususnya dibidang Pertanian gunakanlah sistem kerjasama yang sesuai dengan ajaran Islam.

4. Bagi para penulis berikutnya yang akan mengangkat tema yang sama dianjurkan untuk mencari sumber yang lebih banyak supaya karya tulis yang dihasilkan dapat lebih berkualitas.